Polisi Amankan Jenglot dari Tangan Dukun Cabul di Bandung Barat dan Diduga Masih Ada Korban Lain
Pelaku diberi waktu untuk tinggal di rumah kerabat korban di Kabupaten Bandung Barat karena mereka merasa percaya atas kemampuan pelaku
Editor:
Eko Sutriyanto
hilman kamaludin/tribun jabar
Habib Deden, dukun asal Garut yang mencabuli anak di bawah umur di Kabupaten Bandung Barat saat dihadirkan di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).
"Kemudian dilaporkan ke keluarganya yang lain untuk lapor polisi sampai akhirnya pelaku diamankan," ucap Rizka.
Akibat perbuatannya, pelaku pencabulan tersebut dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 dan 81 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Dukun Cabul di Bandung Barat Soal Temuan Jenglot di Rumah Korban, Dipakai Yakinkan Korban