Kamis, 11 September 2025

Penembakan di Semarang

Fakta Terbaru Tewasnya Kopda Muslimin: Hasil Autopsi Diduga Keracunan, Tak Dimakamkan Secara Militer

Kopda Muslimin diduga meninggal karena keracunan berdasarkan hasil autopsi, dan kini tidak bisa dimakamkan secara militer.

TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com
Hasil autopsi Kopda Muslimin sudah diketahui, diduga meninggal karena keracunan. Kopda Muslimin diduga meninggal karena keracunan berdasarkan hasil autopsi, dan kini tidak bisa dimakamkan secara militer. 

Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, menyampaikan Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.

Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga sebagai dalang kasus penembakan terhadap istrinya.

"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."

"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah hak dia dicabut," ujarnya di RS Bhayangkara Semarang, Kamis.

Baca juga: Masa Kecil Kopda Muslimin Diungkap Tetangga Orangtuanya di Kendal

Kronologi Tewasnya Kopda Muslimin

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Kopda Muslimin sempat minta maaf kepada orang tuanya.

Bahkan, orang tuanya memberi nasihat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.

Kopda Muslimin tidak akan dimakamkan secara militer.
Kopda Muslimin tidak akan dimakamkan secara militer. (TribunJateng.com)

Luthfi menuturkan, antara Kopda Muslimin dan orang tuanya terjadi komunikasi.

Setelah itu, Kopda Muslimin didapati muntah sesaat setelah komunikasi.

"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya untuk minta maaf."

"Tetapi pukul 5.30 muntah, didapati pukul 07.00 meninggal," ujarnya, Kamis, dilansir TribunJateng.com.

Baca juga: Sekelumit Kisah Kopda Muslimin, Berupaya Bunuh Istri Hingga Meninggal Setelah Minta Maaf ke Orangtua

Diketahui, penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin yang memang berniat membunuh istrinya.

Sehingga, Kopda Muslimin menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anak pulang sekolah.

Selain menangkap lima tersangka, polisi mengamankan barang bukti pistol dan dua kendaraan yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas/Saiful Ma'sum) (Kompas.com/Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf)

Berita lain terkait Penembakan di Semarang

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan