Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan ke LPSK, Kuasa Hukum: Keluarga Justru Semakin Khawatir

Vera Simanjuntak mengurungkan niatnya meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Editor: Erik S
Facebook/Vera Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berpose bersama Vera Simanjuntak. Vera memutuskan tidak mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Bagi kami selaku penasihat hukum, (bantuan psikolog) itu perlu. Tapi, kami sampaikan dulu ke dia. Kalau memang bersedia, nanti kami ajukan," katanya.

Terkait pemeriksaan di Mapolda Jambi, handphone Vera diambil untuk forensik di Mabes Polri.

Baca juga: Timsus Kasus Brigadir J Dalami Sudut Hingga Jarak Tembakan Saat Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo

Sehingga belum dikembalikan ke yang bersangkutan. Nanti akan ada hasil selanjutnya dan disampaikan ke publik.

Jika tim penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut maka Vera wajib memenuhi kewajiban tersebut agar perkara ini bisa terungkap.

Penulis: Darwin Sijabat

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kekasih Brigadir Yosua Urungkan Niat Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan