Terjerat Narkoba, Oknum Pejabat Polres Sorong Kota Kompol CB Dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat
Pejabat Utama Polres Sorong berinisial Kompol CB yang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat.
Editor:
Dewi Agustina
Kepala BNN Papua Barat mengakui proses penangkapan yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu di Kota Sorong terhadap Kompol CB.
"Oknum Polri itu memang ada, namun nanti kita rilis dulu biar ada barang bukti," ujar Brigjen Pol Heri.
Ia mengakui, oknum PJU ini hanya sebagai pemakai.
"Dia hanya pemakai tetap sesuai komitmen Kapolda yang tegas, kita tetap proses lebih lanjut," tuturnya.
Tidak Rehabilitasi
Brigjen Pol Heri Istu Hariono lebih lanjut mengungkapkan, pihak BNN telah melakukan pertemuan dengan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Indra Napitupulu, pada Rabu (20/7/2022).
Ia pun memastikan proses hukum tetap akan berlanjut.
"Oknum Kompol CB tetap akan diproses lanjut, tidak ada rehabilitasi," ujar Heri, kepada sejumlah awak media.
Ia berujar, terkait rehabilitasi oknum pejabat utama Polres Sorong Kota, merupakan sebuah asesmen.
"Kalau mau rehab mungkin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," tuturnya.
Intinya, kata Heri, pihaknya dan Polda Papua Barat tetap menangani persoalan ini secara profesional.
"Kita tetap solid dalam perang terhadap narkotik," imbuhnya.
Ia juga memastikan oknum tersebut telah diberhentikan dari jabatannya di Polres Sorong Kota.
"Oknum ini statusnya sudah diberhentikan," ungkapnya.
Penegasan Kapolda