Senin, 1 September 2025

Terjerat Narkoba, Oknum Pejabat Polres Sorong Kota Kompol CB Dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat

Pejabat Utama Polres Sorong berinisial Kompol CB yang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam
ilustrasi narkoba - Pejabat Utama Polres Sorong berinisial Kompol CB yang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat. 

Kepala BNN Papua Barat mengakui proses penangkapan yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu di Kota Sorong terhadap Kompol CB.

"Oknum Polri itu memang ada, namun nanti kita rilis dulu biar ada barang bukti," ujar Brigjen Pol Heri.

Ia mengakui, oknum PJU ini hanya sebagai pemakai.

"Dia hanya pemakai tetap sesuai komitmen Kapolda yang tegas, kita tetap proses lebih lanjut," tuturnya.

Tidak Rehabilitasi

Brigjen Pol Heri Istu Hariono lebih lanjut mengungkapkan, pihak BNN telah melakukan pertemuan dengan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Indra Napitupulu, pada Rabu (20/7/2022).

Ia pun memastikan proses hukum tetap akan berlanjut.

"Oknum Kompol CB tetap akan diproses lanjut, tidak ada rehabilitasi," ujar Heri, kepada sejumlah awak media.

Ia berujar, terkait rehabilitasi oknum pejabat utama Polres Sorong Kota, merupakan sebuah asesmen.

"Kalau mau rehab mungkin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," tuturnya.

Intinya, kata Heri, pihaknya dan Polda Papua Barat tetap menangani persoalan ini secara profesional.

"Kita tetap solid dalam perang terhadap narkotik," imbuhnya.

Ia juga memastikan oknum tersebut telah diberhentikan dari jabatannya di Polres Sorong Kota.

"Oknum ini statusnya sudah diberhentikan," ungkapnya.

Penegasan Kapolda

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan