Guru Spiritual Rudapaksa 4 Jemaahnya, Mengaku Bisa Lihat Jin, Korban Dibuat Tak Berdaya
J (50), pria asal Barito Kuala mengaku sebagi guru spiritual rudapaksa 4 jemaahnya. Korban tak berdaya setelah minum air mineral dari pelaku.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Daryono
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - J (50), pria asal Barito Kuala mengaku sebagi guru spiritual rudapaksa 4 jemaahnya. Korban tak berdaya setelah minum air mineral dari pelaku.
Korban yang akhirnya sadar telah dirudapaksa langsung membuat laporan ke polisi.
Polisi lantas mendatangi tempat tinggal pelaku di Barito Kuala.
Melalui pendekatan dengan kepala desa setempat dan keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri, Jumat (12/8/2022).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 286 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)