Senin, 6 Oktober 2025

Guru Spiritual Rudapaksa 4 Jemaahnya, Mengaku Bisa Lihat Jin, Korban Dibuat Tak Berdaya

J (50), pria asal Barito Kuala mengaku sebagi guru spiritual rudapaksa 4 jemaahnya. Korban tak berdaya setelah minum air mineral dari pelaku.

Editor: Daryono
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - J (50), pria asal Barito Kuala mengaku sebagi guru spiritual rudapaksa 4 jemaahnya. Korban tak berdaya setelah minum air mineral dari pelaku. 

Korban yang akhirnya sadar telah dirudapaksa langsung membuat laporan ke polisi.

Polisi lantas mendatangi tempat tinggal pelaku di Barito Kuala.

Melalui pendekatan dengan kepala desa setempat dan keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri, Jumat (12/8/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 286 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved