Kini Dihuni 2.315 Orang, 18 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dipindahkan ke Rutan Marabahan
Sebanyak 18 warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin dipindahkan Rutan Kelas IIB Marabahan, Sabtu (20/8/2022)
Editor:
Dewi Agustina
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly secara simbolis memberikan remisi kepada 168.916 narapidana di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-77 tahun Indonesia.
Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Yasonna pada upacara HUT RI di Kompleks Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan kita yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh Perundang-undangan," kata Yasonna, Rabu (17/8/2022).
Dari 168.916 narapidana yang mendapat remisi itu, 2.725 langsung bebas.
Sementara 166.191 mendapat remisi dengan pengurangan sebagian.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara mendapat jumlah penerima remisi umum terbanyak dengan 20.213 orang.
Kemudian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur 16.851 orang dan Jawa Barat 15.768 orang.
Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Yasonna mengatakan, remisi diberikan kepada seluruh narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Di antaranya para napi tersebut telah menjalani pidana minimal enam bulan; tidak terdaftar pada Register F; serta aktif mengikuti program pembinaan.
Yasonna membeberkan bahwa dengan remisi ratusan ribu narapidana ini, terjadi penghematan anggaran makan hingga Rp 259 miliar.
"Karena ada pengeluaran orang cukup signifikan dan pengurangan masa hukuman. Dari pemberian remisi umum ini diperkirakan terjadinya penghematan anggaran makan narapidana yaitu sebesar Rp 259.289.610.000," terang Yasonna. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Overkapasitas, 18 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Dipindahkan ke Rutan Marabahan