Jumat, 22 Agustus 2025

7 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Ternyata Kanit Provos, Terancam 15 Tahun Bui

Berikut fakta-fakta Kasus polisi tembak polisi terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Tersangka terancam dipenjara 15 tahun.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Tri Purna Jaya dan Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Aipda Rudi Suryanto saat diamankan karena telah menembak mati rekan sesama anggota Polri bernama Aipda Ahmad Karnain. Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah. 

Korban ingin memberikan perlawanan kepada pelaku.

Belum sampai di kamar, tubuh korban roboh dengan darah yang keluar dari luka tembakan.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ucap Sanjaya

Korban lalu dibawa oleh sang istri menuju rumah sakit. Namum takdir berkata lain, Aipda Karnain dinyatakan meninggal sebelum sempat mendapatkan perawatan.

Baca juga: Tembak Rekannya Sesama Polisi, Aipda RS Segera Jalani Sidang Etik Hingga Terancam 15 Tahun Penjara

3. Motif

Tak lama setelah penembakan, Aipda Rudi berhasil ditangkap Provost Polres Lampung Tengah pada Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

Pelaku di hadapan polisi mengakui telah menembak rekan sesama anggota Polri itu.

Sedangkan pemicu aksi ini karena Aipda Rudi dendam kepada Aipda Karnain.

Ia sakit hati merasa aib atau keburukan keluarganya disebar oleh korban.

Termasuk saat istri Aipda Rudi disebut belum membayar arisan.

"Pelaku melihat di group WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," urai Doffie.

4. Jabatan pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar, Zahwani Pandra Arsyad menyebut, Aipda Rudi menjabat sebagai Kanit Provos.

Ia mengisi jabatan tersebut karena kosong.

Aipda Rudi sebelumnya bertugas sebagai Kanir Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Way Pengubuan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan