Kasus Mayat Wanita Dalam Tas di Gresik, Ternyata Korban Dibunuh Suami Siri, Motif Masih Misteri
Berikut fakta-fakta kasus penemuan mayat dalam tas di Kabupaten Gresik. Ternyata korban dibunuh oleh suami sirinya. Motif kini masih misteri.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Miftah
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/ Willy Abraham dan TribunGresik.com/Istimewa
(Kiri) HS, suami yang tega bunuh istri siri di Kabupaten Gresik saat diamankan polisi dan (Kanan) Penemuan mayat wanita dalam wanita yang dibunuh suami sirinya.
Dugaan sementara, pelaku menghabisi korban lalu menyimpan jasadnya selama dua hari.
Pelaku kemudian memasukan jasad korban ke dalam tas dan membawanya dengan sepeda motor untuk dibuang.
Kini HS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal berlapis pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com /Willy Abraham)(Kompas.com/Hamzah Arfah)
Berita lainnya seputar suami bunuh istri.