Senin, 10 November 2025

Sosok Penyandang Disabilitas Korban Rudapaksa Lansia, Dititipkan di Rumah Aman Usai Melahirkan

KAA, wanita penyandang disabilitas masih dititipkan di rumah aman pasca melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/11/2025) lalu.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
KORBAN RUDAPAKSA MELAHIRKAN - Dinas Sosial Buleleng saat mengunjungi KAA pasca melahirkan. KAA merupakan penyandang disabilitas dan merupakan korban rudapaksa hingga hamil 7 bulan. 

Ringkasan Berita:
  • KAA, wanita penyandang disabilitas masih dititipkan di rumah aman pasca melahirkan bayi laki-laki
  • Kondisi rumah korban yang tidak layak huni menjadi pertimbangan korban masih dititipkan
  • KAA selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan di rumah aman 


TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - KAA, wanita penyandang disabilitas masih dititipkan di rumah aman pasca melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/11/2025) lalu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra menjelaskan alasan mengapa korban KAA masih dititipkan di rumah aman.

Baca juga: Sosok Kades NK di Balung Jember Bujuk Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Kena Sanksi Bupati

"Ini karena berkaitan dengan permasalahan hukum di Polres Buleleng antara yang bersangkutan dengan pelaku yang menghamilinya," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, Minggu (9/11/2025).

Selain itu kondisi rumah korban yang tidak layak huni juga menjadi pertimbangan.

Begitu pula dengan kondisi yang baru lahir, perlu membutuhkan perhatian lebih. 

 

 

Karena itu ada juga pemantauan dari Dinsos Buleleng, ketika keduanya dititipkan lagi di rumah aman. 

KAA selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan di rumah aman. 

Ini menjadi langkah pemulihan kondisi psikologis, sekaligus memastikan keamanan dan pemenuhan hak-hak dasarnya.

Kariaman menambahkan, Dinas Sosial telah melakukan pertemuan dengan pemerintah kelurahan dan keluarga pelaku. 

Tujuannya mendiskusikan ihwal pengasuhan dan masa depan bayi yang dilahirkan oleh perempuan disabilitas tersebut. 

"Hasil musyawarah, pihak keluarga pelaku alias ayah biologis dari bayi KAA, sepakat bertanggungjawab untuk mengasuh dan mengakui bayi itu," ungkapnya. 

Sosok KAA

KAA merupakan penyandang disabilitas rungu-wicara.

Dia tinggal sebatang kara lantaran kedua orang tuanya telah meninggal dunia. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved