4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar di Sidoarjo Saat Ujian Perguruan Silat
Polisi menetapkan empat orang sebagi tersangka kasus tewasnya ARA (17) saat mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) perguruan silat di Sidoarjo
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Polisi menetapkan empat orang sebagi tersangka kasus tewasnya ARA (17) saat mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) perguruan silat di Sidoarjo, Jawa Timur.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah para pelatih dan senior korban. Mereka yakni EAN (25) selaku koordinator kepelatihan. Kemudian penguji UKT yaitu MAS (16), FLL (19), dan MRS (18).
Baca juga: Tak Kuat Dapat Tekanan, Ibu Lampiaskan ke Anak Angkat, Aniaya Korban hingga Jarinya Bengkok
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan, empat tersangka tersebut telah melakukan kekerasan fisik pada ARA.
"Modus para pelaku melakukan atau turut serta melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukul dan menendang pada bagian perut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia sewaktu menjalani perawatan medis di RSUD Sidoarjo," kata Kusumo, Selasa (20/9/2022).
Kronologi
Kusomo melanjutkan, kegiatan UKT silat tersebut digelar oleh salah satu pengurus ranting perguruan silat dan diikuti 56 peserta, Minggu (11/9/2022).
Sedangkan untuk lulus kenaikan sabuk tersebut harus melalui tiga pos yaitu pos 1 senam, pos 2 jurus dan pos 3 pasangan.
Korban ARA telah melewati dua pos dan tiba di pos 3 bersama dengan 9 orang lainnya untuk menerima materi pasangan.
Mengeluh pusing tapi tetap ditendang
Saat itu korban mengaku mengeluh pusing dan tidak kuat kepada tersangka MAS selaku penguji di Pos 3.
MAS yang saat itu bertindak sebagai penguji menanyakan penyebab korban pusing. Korban menjawab dirinya baru saja melakukan roll.
Namun, MAS justru menilai korban tidak serius mengikuti ujian dan sering salah pada saat melakukan gerakan ujian.
MAS seketika itu meminta korban agar membungkuk dan memukul punggung korban sebanyak dua kali.
Tak puas begitu saja, selanjutnya menyuruh korban untuk posisi kuda-kuda dan tahan napas, tersangka MAS kembali memukul ke arah dada korban sebanyak dua kali dengan menggunakan lengan tangan kanan.
Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Mantan Istri dengan Sajam di Deli Serdang, Aksi Terekam Kamera Warga
Kemudian dia memukul ke arah perut dan dada sebanyak dua kali, setelah itu menendang perut korban dengan kaki kanan.
"Setelah memukul tersangka ini meninggalkan korban untuk menguji peserta lainnya," cetus dia.