Jumat, 29 Agustus 2025

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar di Sidoarjo Saat Ujian Perguruan Silat

Polisi menetapkan empat orang sebagi tersangka kasus tewasnya ARA (17) saat mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) perguruan silat di Sidoarjo

Editor: Erik S
Ist/tribun jambi
(Ilustrasi) Polisi menetapkan empat orang sebagi tersangka kasus tewasnya ARA (17) saat mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) perguruan silat di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Korban sudah merasakan kesakitan pada tubuhnya dan melapor pada tersangka FLL yang kemudian diteruskan kepada penguji lainnya melalui Handy Talky (HT).

Saat itu dia justru menyebut korban hanya berpura-pura pusing dan lemas.

Kembali dianiaya

Setelah informasi itu disampaikan oleh FLL, datang tersangka EAN untuk mengawasi korban.

Tersangka EAN mengawasi gerakan ujian korban dan menilai korban tidak bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian silat.

Seketika itu pun, korban ditarik dari barisan kemudian diberikan hukuman.

Korban diminta melakukan sikap kuda-kuda kemudian dipukul dua kali tepat pada perut korban menggunakan tangan kanan.

Baca juga: Kronologi Guru Silat Tewas Ditikam ODGJ di Mataram, Sempat Terlibat Duel, Polisi Temukan 6 Luka

Setelah memukul korban, tersangka EAN menyuruh korban masuk lagi ke barisan.

Tersangka lalu menganggap respons korban tidak serius dan cengengesan, EAN kembali memberikan tendangan satu kali ke arah perut korban.

MAS yang sudah memukul lebih dulu, belum merasa puas, dia juga menghajar korban dengan siku ke arah perut, hingga korban terjatuh tersungkur.

"Saat itu, EAN menyuruh korban berdiri dan berkata: 'sampeyan nek gak kuat moleh ae. Kamu kalau enggak kuat mending pulang saja'," kata Kusumo menirukan perkataan pelaku.

Karena sudah tidak kuat, korban yang sudah sempoyongan memilih kembali ke tempat istirahat. Penguji menyuruh korban untuk pulang.
Korban akhirnya berdiri lagi dan berjalan menuju ke Pos 2 untuk pulang. Namun sebelum sampai di Pos 2 korban terjatuh di tengah lapangan.

Saat itu dia berpapasan dengan tersangka FLL dan MRS, serta satu penguji lainnya.

Baca juga: Siswa Insan Cendikia Mandiri Sidoarjo Tewas Usai Dianiaya 3 Orang, Korban Alami Pendarahan di Otak

"Saat papasan itu korban mengatakan kata yang kurang sopan dengan bahasa jawa. MRS yang mendengar itu memberikan tindakan dengan memberikan aba-aba tarik napas, tahan perut dan selanjutnya memukul korban ke arah perut namun ditangkis," kata Kapolres.

"Kemudian korban ditendang ke arah perut 1 kali hingga sempoyongan jatuh telentang dan ditinggalkan begitu saja," beber Kusumo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan