Selasa, 9 September 2025

Anak Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa 9 Pria di Banyumas hingga Hamil, Ada Pelaku Berumur 75 Tahun

Berikut fakta-fakta kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Banyumas. Korban kini hamil hingga ada pelaku yang berumur 75 tahun.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
medium.com
Ilustrasi kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Korban kini tengah hamil dan ada pelaku yang sudah berumur 75 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi korban rudapaksa anak remaja berumur 15 tahun, FT.

Sementara para pelaku rudapaksa sudah tergolong lansia.

Bahkan satu di antaranya pelakunya berumur 75 tahun.

Kini mereka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbautannya.

Berikut fakta-fakta kasus anak berkebutuhan khusus dirudapaksa 9 pria di Banyumas dihimpun dari Kompas.com dan TribunBanyumas.com, Kamis (22/9/2022):

Baca juga: Siswi Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Rudapaksa, KemenPPPA: Proses Hukum dengan UU TPKS 

Awal terbongkar

Kasus ini mulai terbongkar berawal dari kecurigaan sang ibu kepada korban.

Ibu FT mendapati anaknya tidak menstruasi.

Korban lantas dibawa ke bidan untuk diperiksa.

Betapa kagetnya, ibu FT mendapati anak remajanya itu sudah berbadan dua.

Ibu korban kemudian bertanya kepada putrinya apa yang sudah terjadi.

FT mengaku sudah dinodai oleh para pelaku.

Tak terima anaknya dilecehkan, ibu korban melapor ke Polresta Banyumas.

Baca juga: FAKTA Baru Guru Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Bagi Korban Jadi 3 Kelompok

Pelaku ditangkap

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan