Kamis, 11 September 2025

Baru 7 Bulan Menikah, Wanita di Berau Sudah Melahirkan Bayi, Ternyata Perbuatan Bejat Kakeknya

PU (16), wanita di Berau melahirkan bayi saat usia pernikahannya baru tujuh bulan. Ternyata bayi itu hasil perbuatan bejat dari sang kakek.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - PU (16), wanita di Berau melahirkan bayi saat usia pernikahannya baru tujuh bulan. Ternyata bayi itu hasil perbuatan bejat dari sang kakek. 

Benar saja, petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal di usia kandungan 9 bulan.

Ilustrasi -  SA (64), kakek di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) tega merudapaksa cucunya, PU (16) hingga hamil dan melahirkan.
Ilustrasi - SA (64), kakek di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) tega merudapaksa cucunya, PU (16) hingga hamil dan melahirkan. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Oknum Kepala Desa Berulang Kali Cabuli Bocah 11 Tahun, Korban Diimingi Uang Ratusan Ribu Rupiah

BE pun akhirnya percaya bahwa bayi yang dilahirkan istrinya adalah hasil dari hubungan PU dengan sang kakek.

Karena tak terima, BE pun melaporkan SA ke Polres Berau.

Petugas yang mendapat laporan langsung menjemput pelaku.

Dari hasil pendalaman, ternyata tidak hanya PU saya yang dirudapaksa.

Saudara PU yakni IL (14) juga menjadi korban perbuatan bejat sang kakek.

"Dari hasil penyelidikan ternyata ada korban lain lagi yakni berinisial IL (14) dan perbuatan itu sudah dilakukan lebih dari satu kali."

"Saat ini masih kami tindak lanjut dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau," jelas Shindu, dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti, Kompas.com/Ahmad Riyadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan