Jumat, 5 September 2025

Tokoh Pemuda Papua Nilai Mahfud MD Lakukan Kebohongan Publik Terkait Dana Otsus Rp 1.000 Triliun

Alexander mengatakan, dana Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat ke Papua dan Papua Barat tahun 2002– 2022 sebesar Rp 94,24 triliun, bukan Rp 1.000 T

Editor: Eko Sutriyanto
SURYA/PURWANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) 2022, Jumat (23/9/2022). 

"Sebagai warga negara yang taat hukum UU yang berlaku, wajibnya Mahfud MD diberikan sanksi oleh negara," sindirnya.

Sebelumnya,  Menko Polhukam, Mahfud MD geram atas dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 1.000,7 triliun sejak 2001 tidak digunakan untuk kepentingan rakyat Papua.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kedua kiri) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Stefanus Roy Rening mengaku menghargai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, kata Stefanus, saat ini Lukas sedang sakit dan belum bisa menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia mengaku pihaknya sedang mencoba mencari solusi terkait persoalan ini. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kedua kiri) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Stefanus Roy Rening mengaku menghargai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, kata Stefanus, saat ini Lukas sedang sakit dan belum bisa menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia mengaku pihaknya sedang mencoba mencari solusi terkait persoalan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sejak Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua pada tahun 2013, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus sebesar Rp 500 triliun.

Namun, dana otsus tersebut dikatakan Mahfud tidak sampai juga untuk memenuhi kepentingan rakyat Papua.

"Dana yang dikeluarkan oleh pemerintah itu selama otsus itu jumlahnya Rp 1.000,7 triliun, tidak jadi apa-apa. Rakyatnya tetap miskin. Marah kita ini," ujarnya seusai mengisi kuliah umum di Unisma, Malang, Jumat (23/9/2022), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud pun menjelaskan penyebab dari dana otsus tersebut tidak sampai ke rakyat Papua, seperti pejabat setempat yang justru berfoya-foya menggunakan dana itu.

Baca juga: KPK Bakal Koordinasi dengan IDI untuk Pemeriksaan Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

"Dengan cara tadi, ada kick back, hanya kebenaran formil transaksi karena sesudah dulu mendapat TMP (tidak mempunyai pendapat), KPK pernah dulu periksa disclaimer tidak bisa diperiksa."

"Hanya terjadi penyesuaian antara buku dan transaksi, sementara di balik transaksi itu, ditemukan KPK dan PPATK," tuturnya.

Mahfud menegaskan segala bentuk pembangunan infrastruktur yang masif dibangun di Papua adalah murni dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Itu (infrastruktur) proyek PUPR, pemerintah pusat. Saya sudah cek," tuturnya. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Papua/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan