Minggu, 7 September 2025

Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Awalnya Dilaporkan Istri atas Kasus Kekerasan Fisik

Oknum polisi di Cirebon tega merudapaksa anak tirinya yang masih SD. Awalnya dilaporkan istri atas kasus kekerasan fisik.

ISTIMEWA
Ilustrasi - Oknum polisi di Cirebon tega merudapaksa anak tirinya yang masih SD. Awalnya dilaporkan istri atas kasus kekerasan fisik. 

"Kami juga memeriksa kondisi psikologis korban untuk mengukur apakah korban mengalami trauma dan memberikan trauma healing," jelasnya.

Ilustrasi pelecehan - Seorang oknum polisi berinisial Briptu CH, tega merudapaksa anak tirinya yang masih SD.
Ilustrasi pelecehan - Seorang oknum polisi berinisial Briptu CH, tega merudapaksa anak tirinya yang masih SD. (Warta Kota via Tribunnews)

Baca juga: 3 Pelajar SMA Rudapaksa Anak 14 Tahun di Riau, Modus Korban Dibohongi lalu Dibawa ke Rumah Kosong

Sementara itu, Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, Bima Sena, mengapresiasi langkah petugas dalam penanganan kasus ini.

"Penangkapan yang dilakukan segera setelah adanya laporan sebagai bukti komitmen baik polresta dalam penegakan hukum. Itu bukti profesional penyidik," ujarnya.

Bima juga berjanji untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga pengadilan.

Dia berharap lembaga lain juga turut berkolaborasi untuk untuk bersama-sama mengawasi kasus ini.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan