Sabtu, 22 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Tim Advokasi Untag Semarang Ungkap Kejanggalan Kematian Dosen Levi, Soroti HP dan Laptop Korban

Untag Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Levi yang berproses di kepolisian.

Penulis: Nuryanti
Istimewa/TribunJateng.com
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Untag Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Levi yang berproses di kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • Untag Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Levi yang sedang berproses di kepolisian.
  • Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh tim advokasi Untag Semarang.
  • Kejanggalan itu di antaranya soal rentang waktu yang lama terkait informasi kematian korban.

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa meninggalnya dosen perempuan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, Dwinanda Linchia Levi (35), masih menjadi sorotan.

Levi ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian Levi.

AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama Levi tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

Polisi sempat mengungkapkan penyebab kematian dosen Untag Semarang diduga karena sakit.

Hal ini berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang selama dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.

Kini Untag Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Levi yang sedang berproses di kepolisian.

Ketua tim advokasi kasus dosen Levi, Agus Widodo, menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan, pihak Untag Semarang sepenuhnya percaya kepada institusi kepolisian.

"Iya kami membentuk tim advokasi di bawah badan konsultasi dan bantuan hukum Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai," ujarnya, Jumat (21/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses kepergian ini dilakukan dengan objektif transparansi sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," jelasnya.

Ada Kejanggalan

Anggota Tim Advokasi, Edi Pranoto, menyebut ada beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh tim advokasi Untag Semarang.

Menurutnya, kejanggalan itu di antaranya soal rentang waktu yang lama terkait informasi kematian korban.

Baca juga: Kenangan Dosen Levi bagi Rekan dan Mahasiswa, Kini Meja Kerjanya di Untag Semarang telah Kosong

Adapun korban ditemukan meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB, tapi pihak kampus baru mengetahuinya pukul 14.30 WIB.

Pihaknya mengetahui kematian korban di kostel tersebut juga bukan dari polisi, melainkan informasi dari seorang dosen Untag Semarang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved