Sabtu, 22 November 2025

Antisipasi Bangunan Ambruk, Pemerintah Percepat Audit Bangunan Pesantren

Jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak 3,37 juta orang, terbanyak setelah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
Dok BNPB
PONPES AMBRUK - Alat berat dioperasikan pada proses evakuasi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 29 September 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Jawa Tengah memiliki 5.346 pondok pesantren
  • Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah sebanyak 3,37 juta orang, terbanyak setelah Jatim dan Jabar
  • Keberadaan pesantren tersebut perlu dioptimalkan dalam penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Berdasarkan data Education Management Information Systems (EMIS), Provinsi Jawa Tengah memiliki 5.346 pondok pesantren, menempati peringkat ke-4 setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak 3,37 juta orang, terbanyak setelah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat. 

Sehubungan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama kementerian terkait serta pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Tertimpa Bangunan Ambruk, Kampus Diminta Tanggung Jawab

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris menyebut Rakorda ini penting menyelaraskan visi dalam pelaksanaan percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren di daerah.

“Berdasarkan hal tersebut, sesuai dengan fungsi strategis pesantren dalam pemberdayaan masyarakat, keberadaan pesantren tersebut perlu dioptimalkan dalam penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Haris.

Haris mengatakan pemerintah bergerak cepat memitigasi agar kejadian pesantren ambruk tidak berulang lagi.

Diketahui, pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo dan Pesantren Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diberitakan ambruk.

Mitigasi tersebut dengan melakukan percepatan audit bangunan pesantren yang ditindaklanjuti dengan proses renovasi dan rekonstruksi berdasarkan hasil audit tersebut. 

Pemerintah Daerah, baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, memiliki peran yang signifikan dalam percepatan ini. 

Satu di antaranta adalah terkait percepatan kepemilikan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren, terangnya.

Baca juga: Kata Disdik soal Atap SMP Pasundan yang Ambruk, Sebut Harus Ada Evaluasi Menyeluruh

Senada hal tersebut, Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Wahyu Kusumosusanto menjelaskan, PBG dan SLF merupakan instrumen pengendalian pembangunan gedung untuk memastikan pemenuhan standar teknis bangunan sesuai ketentuan tata bangunan dan keandalan bangunan.

"Pemerintah daerah memiliki peran strategis, dimana dengan otoritasnya dalam penerbitan PBG dan SLF, Pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan percepatan kepemilikan PBG dan SLF bagi pesantren,” ucap Wahyu.

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Ekonomi dan Digitalisasi Kemenko PM, Sugeng Bahagijo menyampaikan komitmen serius Pemerintah Pusat dalam renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren. 

Menurutnya, pemerintah Daerah harus mengambil peran penting dalam upaya pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved