Kamis, 9 Oktober 2025

FAKTA Polisi Tembak Remaja 18 Tahun, Korban Ternyata Buronan Polisi, Terdengar Suara Tembakan 5 Kali

Polisi tembak remaja 18 tahun di Kabupaten Belu, Selasa (27/9/2022). Korban ternyata buronan polisi. Saat penangkapan terdengar 5 kali tembakan.

Editor: Daryono
Kompas.com
Ilustrasi penembakan - Polisi tembak remaja 18 tahun di Kabupaten Belu, Selasa (27/9/2022). Korban ternyata buronan polisi. Saat penangkapan terdengar 5 kali tembakan. 

Dikatakan Maria, saat polisi melepaskan tembakan peringatan, GYL lari ke arah jalan dengan empat orang mengejarnya.

"Dia yang meninggal ini lari menuju ke jalan raya, polisi sudah kejar. Polisi sudah tembak lima kali," bebernya.

Keluarga Minta Pelaku Penembakan Diproses Hukum

Baca juga: Anggota Polisi Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Hotel di Palembang

Keluarga telah menerima atas meninggalnya GYL.

Kendati demikian, pihak keluarga meminta agar pelaku penembakan diproses hukum.

"Namanya takdir Tuhan, semua manusia tidak bisa terka, ada yang lewat cara seperti ini, ada yang lewat cara-cara lain."

"Tetapi bahwa yang paling penting pelakunya jelas, bertanggung jawab dan diproses secara hukum," kata Sipri Manek, perwakilan keluarga, dilansir Pos-Kupang.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kronologi Kasus Polisi Tembak Warga Belu NTT, Korban Adalah DPO Kasus Pengeroyokan, Polisi Tembak Warga Belu, Kapolres Belu Ungkap Penyebab Gerson Yaris Lau Ditembak, Polisi Tembak Warga Belu, Saksi Mata Ungkap Fakta Baru Kematian Gerson Yaris Lau, Dengar 5 Tembakan, dan Polisi Tembak Warga Belu, Keluarga Minta Pelaku Penembakan Diproses Hukum

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Teni Jenahas)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved