Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Bertemu Lukas Enembe, Ketua Komnas HAM Pastikan Tidak akan Masuk Ranah Hukum yang Dijalankan KPK

Taufan mengonfirmasi bahwa Gubernur Papua itu memang tengah dalam kondisi sakit berat.

Editor: Eko Sutriyanto
Tangkap Layar Kompas Tv
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik 

Namun KPK, ujar Taufan, tampaknya belum mendapat respons sepenuhnya dari pihak Lukas Enembe.

"Jadi Pak Mahfud mengatakan, 'ya tentu pemerintah KPK akan mempertimbangkan itu'. Tawaran dari KPK sebenarnya sudah ada, bagaimana formulasi penyelesaian kondisi kesehatan."

"Tapi, kelihatannya belum mendapatkan respons yang 100 persen diterima sehingga kami berharap, dalam hal ini memang KPK dan juga para pihak yang lain, untuk meneruskan komunikasi mereka."

"Sehingga ada solusi mengenai kesehatan, tanpa mengurangi atau menghambat proses hukum yang sedang berjalan," kata Taufan.

Dijelaskan Taufan, Lukas Enembe siap berkomitmen dalam proses hukum.

Namun, Lukas Enembe juga meminta perhatian mengenai kondisi kesehatannya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjabat tangan dengan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Willem Wendik usai konferensi pers terkait penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Pada kesempatan tersebut AHY mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus dijalani Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK. AHY pun menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjabat tangan dengan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Willem Wendik usai konferensi pers terkait penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Pada kesempatan tersebut AHY mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus dijalani Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK. AHY pun menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Taufan pun mengatakan pihaknya telah menyanggupi untuk menyampaikan aspirasi Lukas Enembe.

Tetapi, Taufan sekali lagi menegaskan, bahwa Komnas HAM tak akan ikut campur urusan proses hukum.

"Sekali lagi tugas Komnas HAM memang hanya menyampaikan aspirasi itu (Lukas Enembe), terkait dengan proses hukumnya, kami sama sekali tidak akan mencampuri, karena itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK."

"Yang bisa mungkin kami bantu adalah mencari jalan keluar soal masalah kesehatan," tegasnya.

Apalagi, pemerintah telah menawarkan pmeriksaan kesehatan dengan dokter yang telah disiapkan KPK dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ya mudah-mudahan itu bisa menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah ini," harap Taufan.(Tribun Papua/Gratianus Silas Anderson Abaa)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Komnas HAM Berharap Proses Penyembuhan Sakit dan Kasus Lukas Enembe Dapat Berjalan Bersamaan

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan