Sabtu, 13 September 2025

Kronologi Suami Bunuh Istri di Pinggir Jalan dan Lukai Orang yang Menolong Korban, Motif Terungkap

Ismail (30), pria di Kabupaten Luwu enghabisi nyawa istrinya di pinggir jalan, Kamis (6/10/2022). Pelaku juga melukai orang yang menolong korban.

Editor: Miftah
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Ismail (30), pria di Kabupaten Luwu enghabisi nyawa istrinya di pinggir jalan, Kamis (6/10/2022). Pelaku juga melukai orang yang menolong korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Ismail alias Mail (30), suami di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega menghabisi nyawa istrinya, I (23).

Pembunuhan itu terjadi di pinggir jalan di Dusun Padang Kalua, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Kamis (6/10/2022).

Tak hanya itu, Ismail juga melukai seorang warga berinisial ED.

ED berada di lokasi kejadian dan hendak menolong korban.

Melansir Tribun-Timur.com, peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB.

Saar itu, ED dan suaminya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga di Lampung, Terungkap Setelah Korban Tak Terlihat Salat di Masjid

Mereka melihat korban I sedang bertengkar dengan Ismail.

ED kemudian mendengar I berteriak minta tolong, sehingga ia berhenti dan berniat menolong I.

Namun, saat hendak menolong I, Ismail tiba-tiba mendatangi ED.

Tanpa bertanya, Ismail langsung menikam punggung sebelah kiri ED menggunakan badik.

Melihat itu, suami ED lantas menyelamatkan diri dan membawa istrinya pergi.

Hingga saat ini, ED masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk yang dialaminya.

Sekira 30 jam setelah kejadian, Ismail akhirnya diringkus polisi.

Penangkapan dilakukan setelah pihak berwajib menerima informasi keberadaan Ismail yang melarikan diri ke Luwu Timur.

"Tim bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan akhirnya pelaku Ismail berhasil diamankan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan