Senin, 1 September 2025

Fakta-fakta Guru Ngaji Cabuli 8 Muridnya di Mataram, Modus Rayu Korban dengan Uang hingga Permen

Berikut fakta-fakta guru ngaji cabuli 8 muridnya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).. Pelaku rayu korban dengan uang hingga permen.

Instagram.com/humasrestamataram
SF, oknum guru ngaji yang cabuli 8 muridnya di Kota Mataram saat diamankan oleh pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru ngaji mencabuli muridnya terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 56 tahun berinisial SF.

Pelaku pencabulan ini tercatat sebagai warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sementara korban pencabulan merupakan murid dari pelaku sendiri berjumlah 8 orang.

Kini pelaku sudah diamankan dan terancam penjara paling lama 15 tahun lamanya.

Berikut fakta-fakta guru ngaji cabuli 8 muridnya di Mataram, dihimpun dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Selasa (18/10/2022):

Baca juga: Fakta Dukun Cabuli Siswi SMP di Lampung, Modus Pura-pura Lakukan Ritual Pengusiran Jin

Awal terbongkar

Kasus mulai terbongkar saat seorang korban mengeluh sakit ke orangtuanya.

Korban kemudian diperiksa oleh petugas medis hingga diketahui adanya tindak kekerasan seksual.

Orangtua korban yang tidak terima selanjutnya membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mataram.

Dalam perjalanan kasusnya, terungkap ada 8 orang anak jadi korban pelecehan pelaku.

Namun baru ada 2 orang yang berani melapor.

Polisi berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah laporan.

Modus pelaku

Kapolres Kota Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku beraksi pada awal bulan Oktober 2022.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan