Minggu, 31 Agustus 2025

Fakta-fakta Suami Bunuh Istri di Karawang, Motif Sakit Hati Dihina karena Pengangguran oleh Mertua

Berikut fakta-fakta kasus suami bunuh istrinya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Motif kesal dihina pengangguran oleh mertua.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi tewas - Berikut fakta-fakta suami bunuh istri karena sakit hati dihina pengangguran oleh mertua di Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami bunuh istri sendiri dilaporkan terjadi di Karawang, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan adalah pria berumur 31 tahun, AS. Sedangkan korbannya berinisial S (20).

AS membunuh korban dengan cara dibekap dengan bantal hingga meninggal dunia.

Adapun motif pelaku karena sakit hati dihina karena pengangguran oleh mertuanya.

Berikut fakta-fakta kasus suami bunuh istrinya di Karawang dihimpun dari Kompas.com dan TribunJabar.id, Selasa (18/10/2022):

Kronologi kejadian

Baca juga: Baru Satu Tahun Menikah, Suami di Karawang Bunuh Istrinya Karena Kesal Diejek Mertua

Kasus bermula saat pelaku dan korban pergi jalan-jalan pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Kebersamaan keduanya diwarnai cekcok bahkan hingga pulang ke rumah di Kampung Bakan Cikampek, RT 001, RW 005, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat sekira pukul 17.00 WIB.

Korban kemudian langsung masuk kamar karena kesal setelah bertengar dengan suaminya.

Pelaku lalu juga ikut masuk lalu membekap korban dengan bantal.

Setelah meninggal, pelaku menutupi jasad istrinya dengan selimut berwarna merah.

Pelaku meminta maaf ke mertua

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi membenarkan kasus suami bunuh istri di wilayah hukumnya.

Ia mengatakan, pelaku setelah beraksi sempat menghubungi mertuanya atau ayah kandung dari korban.

Pelaku mengirimkan pesan permohonan maaf menggunakan handphone milik korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan