Kamis, 13 November 2025

Video Perempuan Kebaya Merah

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Terkait Kasus Kebaya Merah, Diduga Perankan Video 3 Lawan 1

Seorang mahasiswi ditangkap terkait video Kebaya Merah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nuryanti
Istimewa/Tribunnews
Pemeran perempuan video Kebaya Merah (kiri), dan ilustrasi video dewasa (kanan). Seorang mahasiswi ditangkap terkait video Kebaya Merah, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Bahkan, mereka menjual video dewasa tersebut sebesar Rp 750 ribu hingga Rp 2 juta.

Keduanya dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Surya.co.id/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Berita lain terkait Video Perempuan Kebaya Merah

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved