Video Perempuan Kebaya Merah
Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah Berprofesi Sebagai MUA, Polisi Temukan 33 Video dengan 3 Pemeran
Profesi tersangka baru kasus kebaya merah terungkap. Mahasiswi berinisial CZ yang menjadi pemeran video asusila berprofesi sebagai make up artist.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Setelah putus, CZ merasa sangat sedih dan menceritakan hal itu ke AH.
AH mengajak CZ untuk menjadi model video dewasa untuk mengobati kesedihannya.
"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.

Polisi mengamankan CZ di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022).
CZ ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (11/11/2022) setelah menjalani penyidikan.
Baca juga: Fakta CZ, Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Jadi Model Video Dewasa karena Putus Cinta
Ia bersama dengan ACS menjadi pemeran wanita dalam video asusila dan melakukan hubungan badan bertiga dengan AH.
Video yang mereka buat dipotong menjadi 18 bagian dan sempat tersebar di Twitter.
Beberapa bagian dari video juga ditemukan di hardisk milik tersangka ACS.
"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism and masocism," jelasnya.
ACS, AH dan CZ memproduksi video tersebut di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya pada Maret 2022.
Upah yang diterima CZ
CZ menerima upah dari AH setelah memproduksi video asusila.
AH yang memberikan upah karena ia menjadi sosok yang menjualkan video produksi mereka.
Upah yang diperoleh CZ sekira Rp 3 juta dari hasil penjualan video dengan tema bertiga.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.