Kamis, 11 September 2025

Video Perempuan Kebaya Merah

Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah Berprofesi Sebagai MUA, Polisi Temukan 33 Video dengan 3 Pemeran

Profesi tersangka baru kasus kebaya merah terungkap. Mahasiswi berinisial CZ yang menjadi pemeran video asusila berprofesi sebagai make up artist.

Tribun Bali, Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Pemeran video asusila Kebaya Merah (kiri), ACS dan AH di Gedung Humas Mapolda Jatim (kanan). Profesi tersangka baru kasus kebaya merah terungkap. 

Sebelumnya, Kombes Pol Farman mengungkap adanya video asusila berjudul tiga lawan satu.

Dalam video tersebut terdapat dua orang wanita yang beradegan asusila dengan seorang pria.

"Kami temukan ada judul tiga lawan satu. Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Baru Video Kebaya Merah Ditangkap: CZ Pemeran Wanita Diupah Rp 3 Juta, Tersebar di Twitter

Diketahui, ACS dan AH telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.

Mereka memproduksi video dewasa berdasarkan pesanan dari pelanggan dan menjualnya.

Hal ini terungkap dari hardisk ACS yang kini menjadi barang bukti.

Cara tersangka menjual video

AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sebelumnya, polisi mengungkap cara yang digunakan kedua pelaku kasus kebaya merah untuk menawarkan videonya.

Diketahui, dua pemeran dalam video asusila wanita berkebaya merah yang viral di media sosial kini telah ditangkap polisi.

Mereka diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Minggu (6/11/2022) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap video dengan tema kebaya merah yang mereka buat merupakan pesanan dari orang lain.

Baca juga: Segini Upah CZ, Mahasiswa Berusia 22 Tahun Pemain Video Satu Lawan Tiga Produksi Wanita Kebaya Merah

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan cara pelaku menawarkan video mereka.

Kedua pelaku mengelola akun Twitter bernama @ainturslvt dan @meamora. 

Dalam akun Twitter tersebut, mereka menawarkan berbagai jenis video dewasa yang bervariasi.

Harga yang mereka tawarkan untuk satu video bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan