Selasa, 26 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur 2023

Inilah besaran Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) Kupang, Nusa Tenggara Timur tahun 2023 yang naik menjadi Rp 2.187.000, dibandingkan tahun 2022.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel mengulas tentang besaran Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) Kupang, Nusa Tenggara Timur tahun 2023. 

Pegawai tersebut, mengaku sangat sulit di masa sekarang sebagai tenaga kontrak yang bergaji tetap dan tidak berubah.

Ditambah, kebutuhan pokok yang semakin tinggi.

"Kami tenaga kontrak dengan gaji tetap, tidak berubah dengan pendapatan yang tetap dan kebutuhan yang serba tinggi atau semakin naik merasa sulit, sehingga kami berharap UMP naik tinggi juga," ungkapnya.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara 2023

Diberitakan Pos-Kupang.com, ia merasa bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah yang mengambil kebijakan menaikkan UMP.

"Saya sebagai pribadi bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah peka dan mau mengambil kebijakan untuk menaikan UMP tersebut," katanya

"Dengan adanya kenaikan UMP ini dapat membantu kami dan juga memberi spirit baru untuk kami agar semakin semangat dalam bekerja untuk kemajuan instansi dan juga Daerah ini," tambahnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Pos-Kupang.ocm, Oby Lewanmeru, Irfan Hoi, Ray Rebon)

Simak berita lainnya terkait Upah Minimum Pekerja 2022

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan