Senin, 18 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 2023: Naik Jadi Rp Rp 2.959.919

Simak daftar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 2023.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
freepik
Berikut daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 2023. 

Menurut Edy Rahmayadi, ini merupakan opsi terbaik dan tertinggi kenaikannya, setelah satu minggu mempelajari dan membahas UMP Provinsi Sumut.

"Ini opsi terbaik, ada tiga opsi, setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu, ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.

Salah satu pertimbangan yang diambil dalam keputusan ini, menurut Edy Rahmayadi, adalah kesulitan kabupaten atau kota menyesuaikan dengan UMP yang baru.

Sehingga, Pemprov Sumut memilih menaikkan UMP sebesar 7,45 persen yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumut saat ini.

"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten/kota sulit menyesuaikan, misalnya Medan, kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampe Rp3.400.000 sekian UMK mereka, malah repot kita nanti, harus kita jaga semuanya," kata Edy Rahmayadi.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa) (Kompas.com/Puspasari Setyaningrum)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan