Sosok Fahim Mawardi, Pengasuh Ponpes yang Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Santriwati
Kasus Pengasuh Ponpes berbuat asusila terjadi di Jember. Ini sosok Fahim Mawardi, Pengasuh Ponpes yang diduga selingkuh dengan santriwati.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Jember, Jawa Timur bernama Fahim Mawardi dilaporkan istrinya atas dugaan berselingkuh dengan santriwati.
Istri Fahim Mawardi, Himatul Aliya, melaporkan kasus ini ke Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember pada Kamis (5/1/2023).
Selain berselingkuh, Fahim Mawardi juga diduga berbuat asusila dengan santriwatinya yang berusia 18 tahun.
Perbuatan ini dilakukan Fahim Mawardi di sebuah kamar di dalam pondok pesantren.
Fahim Mawardi merupakan pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
Selain mengasuh pesantren, ia juga aktif berdakwah lewat media sosial YouTube.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Santri, Ini Kata Sekjen PBNU
Ia memiliki akun YouTube Benteng Akidah yang telah memiliki 409.000 subscriber.
Dalam isi YouTubenya, Fahim Mawardi sering mengomentari aliran Islam nusantara yang dicetuskan oleh Nahdlatul Ulama (NU).
Selain itu, ia juga pernah menyindir Deddy Corbuzier kala menjadi mualaf.
Bantah Lakukan Perselingkuhan
Terkait adanya laporan kasus perselingkuhan dan asusila, Fahim Mawardi membantah telah melakukannya.
Menurutnya, malam hari dimana ia disebut berselingkuh, lalu digerebek, dirinya sedang melakukan evaluasi pembelajaran santri.
"Tidak ada penggerebekan, dan itu kegiatan yang biasa dilakukan santri dalam rangka evaluasi."
"Di sini kegiatan selesai jam 11 malam, jadi evaluasi dilakukan setengah dua belas malam," jelasnya, dikutip dari TribunMadura.com.
Baca juga: Sosok Herry Wirawan, Tersangka Kasus Rudapaksa 13 Santriwati yang Divonis Hukuman Mati
Ia juga membantah tidak berkomunikasi dengan istrinya yang melaporkan kasus ini.
Fahim Mawardi mengatakan saat kejadian ia masih tidur dengan istri dan anak-anaknya.
"Jadi saya pilih diam dengan apa yang dilakukan istri saya, meskipun telah dianggap zalim."
"Main perempuan atau apa saya pilih diam. Demi menjaga keutuhan keluarga, itu saja," tegasnya.
Pengasuh Ponpes di Jember Dilaporkan Istrinya

Himatul Aliya datang ke Polres Jember bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila Fahim Mawardi.
"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustazahnya (masih santrinya juga) lalu ustazahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," jelas Himatul, masih dari TribunMadura.com.
Santriwati yang menjadi saksi kasus ini mengaku sering diajak masuk ke kamar Fahim, namun tidak untuk berbuat asusila.
Baca juga: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti
Santriwati ini berani mendobrak pintu kamar Fahim karena merasa cemburu.
"Saya juga heran kok ada santriwati yang berani dobrak kamar gurunya, ternyata santriwati ini sebelumnya juga pernah ada hubungan dengan suami saya enam bulan sebelumnya, jadi dia pun juga cemburu lah," ungkap Himatul.
Terungkap, Fahim sedang menjalin hubugan asmara dengan santriwati yang berada di kamar saat pintu kamarnya didobrak.
Himatul mengatakan santriwati yang berada di kamar FM berusia 18 tahun.
Ia menjelaskan santriwati yang ia bawa untuk menjadi saksi juga pernah keluar masuk kamar Fahim.
"Dia bukan korban, tapi sering keluar masuk (kamar) , tapi tidak sampai dilecehkan, hanya dielus-elus kepalanya, kadang sering diberi uang," terangnya.
Baca juga: MA Tetap Vonis Mati Herry Wirawan, Kementerian Agama: Bisa Beri Efek Jera Pelaku Kekerasan Seksual
Menurut Himatul, perbuatan yang dilakukan FM mengarah ke perselingkuhan dan asusila karena santriwati yang masuk kamarnya sehari bisa dua hingga tiga kali.
"Bahkan pengakuan dari semua santri katanya sering, sehari bisa tiga kali, pagi, siang dan malam di panggil terus."
"Malah sama istrinya sendiri jarang, ngomong aja jarang," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, mengatakan laporan dari Himatul sudah diterima dan saat ini sedang mengumpulkan bukti dari para saksi.
Ia meminta para santriwati yang pernah menjadi korban Fahim dapat melapor.
"Ini masih tak suruh bawa santri-santri yang mungkin pernah menjadi korban," pungkasnya.
Tanggapan Tokoh Nahdlatul Ulama

Dalam video YouTubenya, Fahim Mawardi sering memberikan komentar dan serangan terhadap ulama dan tokoh NU.
Panglima Besar Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali, berharap Fahim Mawardi dapat dihukum sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan tindak asusila ke santriwati.
Ia menyamakan kasus Fahim Mawardi dengan kasus Herry Wirawan yang sebelumnya divonis hukuman mati.
“Kalau terbukti pemangsa seks terhadap murid-muridnya, pemerintah harus adil, hukuman terhadap Ustaz Herry Wiryawan juga harus diterapkan kepada yang berinisial F,” ungkapnya, Jumat (6/1/2023).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), berharap orang tua lebih selektif memilih pondok untuk anaknya.
Menurut Gus Ipul akhir-akhir ini banyak kasus asusila terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Ia mengaku prihatin atas kejadian ini dan berharap tidak terjadi lagi.
“Saya prihatin masih saja ada kasus pencabulan santri. Kemarin saya mendengar ada lagi kasus pencabulan santri kali ini di Jember,” jelasnya.
Sebelum memilih pondok pesantren, orang tua harus mengetahui latar belakang dan rekam jejak para pengasuh pondok tersebut.
“Masyarakat harus berhati-hati menempatkan (anak) di pesantren. Sekarang ini memang banyak pesantren dengan macam-macam latar belakang pengasuhnya. Tidak semuanya sama,” terangnya.
Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan karena pengasuh pondok pesantren dapat dilacak garis keturunan dan sanad ilmunya.
“Untuk itu saya berharap masyarakat benar-benar meneliti dengan baik rekam jejak pesantren supaya kita tidak salah dalam memondokkan anak,” tambahnya.
Terkait kasus asusila di pondok pesantren di Jember, ia meminta polisi menindak tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pesantren.
“Mengecam orang yang menamakan diri sebagai kiai tapi berperilaku cabul. Karenanya kasus ini harus ditindak dan pelaku diberikan hukuman yang berat jika terbukti bertindak cabul,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadura.com/Aqwamit Torik/Galih Lintartika/Kusnanto Ferdian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.