Kamis, 25 September 2025

Istri Polisi yang Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya Cabut Laporan, Ini Penyebabnya

Alasan dicabutnya Dumas itu Karena kliennya mempertimbangkan nama baik keluarganya.

Editor: Erik S
Yonhap News
(Ilustrasi) MH istri anggota Polres Pamekasan, Madura yang diduga jadi korban kekerasan seksual suaminya mencabut laporan di Polda Jatim, Senin (9/1/2023). 

"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," tegas Subaidi.

Pendapat Subaidi, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri anggota Polres Pamekasan ini merupakan delik aduan.

Penjelasan dia, delik aduan merupakan delik yang memiliki karakter yang unik apabila dibandingkan dengan delik umum.

"Delik aduan digunakan untuk tindak pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan hingga tercapai sebuah kesepakatan bersama," urainya.

"Aduan hanya dapat dilakukan oleh orang tertentu, dalam hal ini korban itu sendiri," sambung dia lagi.

Pendapat Subaidi, sekalipun kliennya mencabut Dumas tersebut, tidak akan menghapus peristiwa hukuman yang menjerat suaminya.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Sejoli yang Tewas di Kamar Hotel Kawasan Ciputat

Penuturan dia, proses hukum terhadap suami kliennya akan tetap berjalan.

Sementara untuk bukti berkas pencabutan Dumas oleh Propam Polda Jatim akan diserahkan besok.

"Dimungkinkan melalui upaya pencabutan Dumas ini bisa saja meringankan sanksi terhadap para terlapor," harapnya.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya, Istri Polisi Pamekasan Cabut Laporan, Demi Anak? 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan