Rabu, 24 September 2025

Istri Polisi yang Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya Cabut Laporan, Ini Penyebabnya

Alasan dicabutnya Dumas itu Karena kliennya mempertimbangkan nama baik keluarganya.

Editor: Erik S
Yonhap News
(Ilustrasi) MH istri anggota Polres Pamekasan, Madura yang diduga jadi korban kekerasan seksual suaminya mencabut laporan di Polda Jatim, Senin (9/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Karena pertimbangan anak, MH istri anggota Polres Pamekasan, Madura mencabut laporan di Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

MH sebelumnya melaporlan suaminya terkait dugaan kekerasan seksual oleh suaminya.

Baca juga: Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim

Pengaduan masyarakat (Dumas) nomor TPSP2/P/540/XII/2022/Yanduan yang diberikan MH pada Selasa, 29 Desember 2022 lalu ke Polda Jatim itu kini dicabut bersama dengan Kuasa Hukumnya yang baru, Subaidi.

Perempuan kelahiran 18 Maret 1981 itu memberikan surat kuasa baru No: 002/PP/XII/2023 - Polda Jatim terhadap Subaidi agar menjadi pengacaranya yang baru mencabut Dumasnya di Polda Jatim.

Kuasa Hukum MH, Subaidi menjelaskan, alasan Dumas itu dicabut karena kliennya merasa kasihan dengan kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan SMA dan Sarjana.

Sebab beberapa akhir ini, kedua anaknya tersebut kerap mendapatkan pertanyaan dari temannya mengenai masalah tersebut.

Penuturan alumni Magister Hukum UTM itu, sejak kasus tersebut viral di media sosial anaknya tidak mau keluar rumah.

Bahkan tidak mau kuliah dan tidak ingin sekolah sebab malu terhadap teman-temannya.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat

"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," kata Subaidi saat ditemui di depan ruang Propam Polda Jatim.

Menurut pengacara kondang ini, kliennya sudah merasa puas karena suaminya ditahan oleh Propam Polda Jatim setelah Dumas itu disampaikan ke Polda Jatim.

Alasan MH, ditahannya suaminya itu sudah memberikan sanksi yang cukup sebagai efek jera dan menyadarkan kesalahannya.

Sedangkan kata Subaidi, kliennya juga telah memaafkan perbuatan suaminya.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," ujar Subaidi.

Baca juga: Tak Ada Kekerasan Seksual, Malika Diduga Korban Eksploitasi Ekonomi, Diminta Mengemis Berhari-hari

Selain itu, lanjut Subaidi, alasan dicabutnya Dumas itu Karena kliennya mempertimbangkan nama baik keluarganya.

Sebab efek dari kasus ini nama baik keluarga kliennya menjadi hancur di kalangan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan