Kasus Lukas Enembe
Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator
Simak perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis:
Daryono
Editor:
Whiesa Daniswara
"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (3/11/2022), dikutip dari TribunPapua.

4. KPK geledah rumah Lukas Enembe di Jakarta
Pada 9 November 2022 lalu, KPK menggeledah rumah dan apartemen Lukas Enembe di Jakarta.
"Tim penyidik KPK dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe), telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/11/2022).
Lokasi yang digeledah ialah rumah kediaman Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai hingga emas batangan.
Bukti dimaksud akan disita sebagai alat bukti untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," kata Ali Fikri.
5. KPK tangkap Lukas Enembe
KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe.
Dikutip dari TribunPapua, Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura.
Ia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT.

Baca juga: Massa Penolak Lukas Enembe Ditangkap Geruduk Mako Brimob Kotaraja, Dua Provokator Ditangkap
Setelah ditangkap Tim KPK dengan dibantu personel dari Brimob, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Kabar penangkapan Lukas Enembe dikonfirmasi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Irjen Fakhiri saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.