Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik
Dukun dan penjual darah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. Darah yang ditemukan digunakan untuk ritual.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Salah satu tetangga korban, Irwan, mengatakan kegiatan yang dilakukan pelaku di rumahnya mengganggu warga karena dilakukan hingga tengah malam.
Selain itu, banyak korban pelaku yang memarkirkan kendaraan di sekitar rumah warga.
Teguran ini tidak dihiraukan pelaku karena ia sudah menutup diri dari tetangga.
Di hadapan warga, pelaku mengaku sebagai tukang pijat dan pengobatan alternatif.
"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGresik.com/Willy Abraham) (Surya.co.id/Willy Abraham)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.