Rabu, 10 September 2025

Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik

Dukun dan penjual darah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. Darah yang ditemukan digunakan untuk ritual.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Rumah dukun pengganda uang di Gresik, Jawa Timur Rabu (11/1/2023). Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. 

Salah satu tetangga korban, Irwan, mengatakan kegiatan yang dilakukan pelaku di rumahnya mengganggu warga karena dilakukan hingga tengah malam.

Selain itu, banyak korban pelaku yang memarkirkan kendaraan di sekitar rumah warga.

Teguran ini tidak dihiraukan pelaku karena ia sudah menutup diri dari tetangga.

Di hadapan warga, pelaku mengaku sebagai tukang pijat dan pengobatan alternatif.

"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGresik.com/Willy Abraham) (Surya.co.id/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan