Sabtu, 30 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 2023

Inilah besaran UMP, UMK, dan UMR di wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Simak besaran UMP, UMK, dan UMR di wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 2023.

UMK Provinsi Kalimantan Tengah pada 2023 telah resmi diumumkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada akhir desember lalu.

Pemerintah menyampaikan bahwa pada tahun ini kenaikan UMK mencapai 7-9 persen.

Mengutip dari kalteng.tribunnews.com, Besaran UMK di Kapuas pada tahun 2023 kini Rp 3.194.237.

Diketahui UMK Kabupaten Kapuas pada tahun 2022 adalah Rp 2.922.516.

Jadi kenaikan UMK di Kapuas yaitu sebesar Rp 271.721.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan 2023

Besaran UMK/UMR Kota Kapuas dari Tahun 2019-2023:

- UMK/UMR Sukamara Tahun 2019: Rp 2.990.358

- UMK/UMR Sukamara Tahun 2020: Rp 3.244.037

- UMK/UMR Sukamara Tahun 2021: Rp 2.909.962

- UMK/UMR Sukamara Tahun 2022: Rp 2.922.516

- UMK/UMR Sukamara Tahun 2023: Rp 3.194.237

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 2023

UMP Kalimantan Tengah Tahun 2023

Dilansir mmc.kalteng.go.id, UMP Kalimantan Tengah naik pada tahun ini.

Tahun 2023 UMP Kalimantan Tengah naik sebanyak 8,845 persen.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan