Selasa, 30 September 2025

Korban Dugaan Penipuan & Ingkar Janji Oknum Kapolsek di NTT Melahirkan Bayi Laki-laki

Perempuan yang melaporkan oknum kapolsek berinisial NB melahirkan seorang bayi laki-laki, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita di RSUD Soe.

Editor: Dewi Agustina
POS- KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
IB (22) warga RT 1/ RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan oknum Kapolsek (RB) ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan, Kamis, 12 Januari 2023. IB, perempuan yang melaporkan oknum kapolsek melahirkan seorang bayi laki-laki, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita di RSUD Soe. 

Kapolsek NB Dinonaktifkan Sementara

Sementara itu oknum kapolsek NB dinonaktifkan sementara untuk alasan pemeriksaan.

"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," ungkap Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis (13/1/2023).

IB Korban Dihamili Kapolsek. Melahirkan
IB, perempuan yang melaporkan oknum kapolsek berinisial NB melahirkan seorang bayi laki-laki, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 13.00 Wita di RSUD Soe.

Kapolres menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.

Pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.

NB dilaporkan ke polisi karena diduga tidak bertanggung jawab setelah menghamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.

Diketahui, Kapolsek NB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.  (Din)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gadis yang Polisikan Oknum Kapolsek di TTS Melahirkan Anak Laki-laki

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved