Jumat, 8 Agustus 2025

Pencabulan Anak di Brebes

Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI

Orangtua pelaku tidak terima anaknya ditangkap polisi padahal sudah menyerahkan sejumlah uang ke LSM BPPI

Editor: Erik S
ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. 

Mirisnya, saat mediasi keluarga korban hanya menerima uang damai Rp 30 juta. 

Janji beri uang kepada keluarga korban

Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. (ist via Tribun Jateng)

Sebelumnya, keluarga korban tidak berani dan takut melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. 

Hal itu disebabkan mereka sudah dimediasi oleh LSM membuat kesepakatan damai di rumah kepala desa. 

Hasil penelusuran Satgas PPA dari DP3KB Kabupaten Brebes, keluarga pelaku memberikan uang kompensasi untuk biaya sekolah korban. 

Baca juga: Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Tetapi belum diketahui pasti jumlah uang yang diberikan.

Informasi yang diterima Tribunjateng.com, masing-masing keluarga pelaku akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp 10 juta. 

Sehingga totalnya mencapai Rp 60 juta.

Sekretaris DPKB Kabupaten Brebes, Rini Pujiastuti mengatakan, hasil penelusuran, keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku. 

Uang itu sebagai kompensasi untuk biaya sekolah. 

Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah yang diberikan.

Tetapi keluarga korban menerima uang tersebut dengan jumlah separuh dari yang telah disepakati.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Perangkat Desa dan LSM yang Mediasi Pelaku dan Korban Rudapaksa di Brebes

"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman. Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," katanya melalui Tribunjateng.com, Rabu (18/1/2023).

Sebagai informasi, korban masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar SMP. 

Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan enam pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan