Jumat, 8 Agustus 2025

Pencabulan Anak di Brebes

Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI

Orangtua pelaku tidak terima anaknya ditangkap polisi padahal sudah menyerahkan sejumlah uang ke LSM BPPI

Editor: Erik S
ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. 

Sebelum diperkosa, korban diberi miras oplosan oleh para pelaku. 

Awalnya dimintai uang Rp 200 juta

Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih menyelesaikan kasus pemerkosaan.

Awalnya, uang yang diminta totalnya Rp 200 juta untuk ditanggung enam keluarga pelaku. 

Tetapi kemudian terjadi tawar menawar dan menemukan kesepakatan hanya Rp 70 juta. 

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya. 

Karyoto mengatakan, ia dan keluarga pelaku yang lain akhirnya langsung mencari uang utangan.

Baca juga: Anak Penderita Disabilitas di Blora Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya: Korban Melahirkan Dua Kali

Hal itu dilakukan agar anak-anaknya tidak dijerat hukum.

Setelah itu terkumpul uang dengan total Rp 62 juta sebagai kompensasi untuk keluarga korban. 

Uang lalu diberikan kepada LSM.

Tetapi rupanya yang diserahkan kepada keluarga korban sekira Rp 30 juta. 

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," ungkapnya. 

Orangtua pelaku lain, Surpi mengatakan, ia dan suaminya patungan sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban. 

Ada juga yang dibebankan kompensasi sebesar Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar terlibat. 

Lalu ada juga keluarga pelaku yang hanya menyerahkan Rp 5 juta. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan