Jumat, 15 Agustus 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Aksi Keji Dukun Wowon Nikahi dan Bunuh Anak Tiri, Jasadnya Dikubur di Dalam Rumah Kontrakan

Wowon alias Aki , pelaku pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi ternyata menikahi dan membunuh anak tirinya bernama Farida.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Rumah tersangka Solihin dalam kasus pembunuhan berantai oleh komplotan Wowon Erawan cs di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sudahterpasang garis polisi, Jumat (20/1/2023). 

Pengakuan Wowon, dia membunuh satu lagi namun tak diberi tahu dikemanakan jasad korban.

Lalu, satu korban lainya di Garut, Jawa Barat dibuang ke laut oleh Wowon cs.

Namun, akhirnya bisa ditemukan warga dan dimakamkan secara laik.

Janji Bisa Buat Kaya hingga Serial Killer

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya karena para korban dianggap berbahaya mengetahui praktik kejahatannya.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuhan Berantai di Cianjur, 1 Lagi Jenazah Ditemukan, Istri Sekaligus Anak Tiri Wowon

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan