OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Perintahkan Dosen Kontrak Ambil Sejumlah Uang dari Penitip: Kodenya Infak
Uang suap calon mahasiswa titipan dalam perkara suap di Unila disamarkan dengan istilah Infaq
Editor:
Erik S
Selanjutnya, Fajar lalu langsung mengantar uang sebesar Rp. 325 juta dari Anton Kidal langsung ke M. Basri.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya terkait uang yang diterima oleh Fajar.
"Jadi uang dari Feri Antonius itu Rp 460 juta atau Rp 325 juta?," tanya JPU KPK
Namun, Fajar tetap keukeh dengan jawabannya jika dirinya hanya menerima Rp 325 juta dari Feri Antonius.
Lalu, JPU lanjut bertanya apakah Fajar menerima upah dari M Basri setelah menyerahkan titipan untuk dua orang tersebut.
Karena Fajar tidak mengaku, JPU KPK kemudian memperdengarkan rekaman telepon antara Saksi Fajar dan Terdakwa M Basri.
Selanjutnya, Fajarpun mengakui dirinya menerima upah senilai Rp 2 juta setelah menyelesaikan tugasnya.
"Kenapa saudara tidak mengaku, dari keterangan BAP saja saudara mengaku kalau menerima uang Rp 2 juta," ujar JPU.
Fajar kemudian mengatakan jika uang tersebut merupakan uang pribadi milik M basri dan tidak dipotong dari uang titipan mahasiswa.
Hakim lalu mencecarnya apakah sering menerima uang dari M Basri.
"Itu uang pribadi pak Basri. Pernah beberapa kali (dikasih uang) saat jadi tim kerja," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sidang Karomani, Saksi Mualimin Ambil Uang Infak dari Prof Mukri Rp 400 juta
Sumber: Tribun Lampung
Universitas Lampung
Unila
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Karomani
Pengadilan Negeri Tanjung Karang
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.