Rabu, 27 Agustus 2025

Pengakuan Wanita Digerebek dengan Bos Bakso di OKU Selatan: 5 Kali Berhubungan Intim, Diberi Uang

Berikut ini pengakuan karyawan wanita yang digerebek bersama bos bakso, lima kali berhubungan badan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sripoku.com, istimewa
Ilustrasi selingkuh (kiri) dan pemilik warung bakso di OKU Selatan (kanan). Berikut ini pengakuan karyawan wanita yang digerebek bersama bos bakso, lima kali berhubungan badan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik warung bakso berinisial SI (47) dan karyawan perempuannya, MM (28), digerebek warga.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat digerebek warga, bos bakso dan karyawannya itu berada dalam kamar tanpa mengenakan busana.

SI dan MM yang masing-masing sudah memiliki suami dan istri tersebut diduga berselingkuh.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim AKP Biladi Ostin membenarkan ada pemilik warung bakso dan pegawai perempuannya yang digerebek warga.

"Ya, sebenarnya ada tindak pidana dalam itu perzinahan dan pengerusakan," ujar Biladi, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Sripoku.com.

AKP Biladi Ostin menambahkan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara damai setelah dilakukan mediasi dari kedua belah pihak.

"Sudah berdamai dari kedua belah pihak."

"Pertimbangan mereka anak-anak. Masih memikirkan anak-anaknya," jelas dia.

Pengakuan Karyawan Warung Bakso

MM mulai memiliki rasa kepada SI karena bos bakso itu perhatian kepadanya.

MM mengatakan, SI sering memberinya uang.

Baca juga: Bos Bakso Selingkuhi Wanita Karyawannya, Digerebek Saat di Ranjang

Selain itu, MM juga merasa nyaman setiap mencurahkan isi hatinya atau curhat kepada SI.

Hal ini yang membuat MM menjalin hubungan terlarang dengan SI selama lima bulan.

"Kadang kasih uang walau saya enggak minta."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan