Kamis, 11 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa

Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT, dan para korban saling lapor ke polisi.

Penulis: Nuryanti
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT, dan para korban saling lapor ke polisi. 

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan 6 saksi tambahan.

Sementara, hingga kini baru satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ungkap Andri, Senin, dilansir TribunJambi.com.

Dari keterangan satu di antara orang tua korban, pelecehan disebut dilakukan di dalam rumah tersangka.

Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak diminta mengintip dari luar melalui jendela.

Para Korban Lapor ke Polisi

Dikutip dari TribunJambi.com, para korban telah melapor ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi dengan didampingi oleh sejumlah orang tua korban.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," ungkap Effendi, satu di antara orang tua korban saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Wanita Pelaku Pedofilia di Jambi akan Jalani Tes Kejiwaan, Diduga Miliki Perilaku Menyimpang

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi. ((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))

Effendi mengatakan, NT sering memaksa para korban anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri."

"Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur

Ia melanjutkan, NT juga sering memaksa korban perempuan untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan