Kamis, 11 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa

Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT, dan para korban saling lapor ke polisi.

Penulis: Nuryanti
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT, dan para korban saling lapor ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Saat ini, NT yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur, sudah ditahan di Mapolda Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat, 3 Februari 2023.

Laporan NT tersebut bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban ke Polda Jambi.

Dengan demikian, kedua pihak kini saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, mengungkapkan NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujarnya kepada Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Chrisvani menyebut, NT mengaku menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut diketahui juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Menurut Chrisvani, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan rudapaksa masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.

Baca juga: 6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak

Ilustrasi pelecehan seksual. Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Ilustrasi pelecehan seksual. Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi. (Warta Kota via Tribunnews)

NT Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak

Adapun NT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Jumlah korban kini sebanyak 17 orang berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah TKP pada Minggu (5/2/2023), dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Baca juga: Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan