Minggu, 28 September 2025

Populer Regional: 2 Prajurit TNI Bawa 20 Kg Sabu - Tukang Becak Pembobolan Rekening Divonis 10 Bulan

Berikut berita populer regional dimulai kasus 2 prajurit TNI kedapatan bawa 20 kg narkoba jenis sabu hingga tukang becak pembobol rekening divonis.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Dua oknum anggota TNI bersama barang bukti diduga kuat narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus saat di amankan tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar. Berikut berita populer selengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai kasus 2 prajurit TNI kedapatan membawa 20 Kg narkoba jenis sabu.

Identitas keduanya masing-masing berinisial T (37), warga Singkawang dan A (33) warga Kabupaten Sambas.

Atas penangkapan ini, Pangdam XVII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto meminta T serta A untuk dijatuhi hukuman mati.

Selanjutnya, ada update dari kasus wanita muda lecehkan 17 anak di Kota Jambi.

Pelaku berinisial NT (20) sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pedofilia.

Polisi akan mengetes kondisi kejiwaan pelaku, diduga NT memiliki perilaku seksual menyimpang.

Baca juga: Populer Internasional: AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata - PM Jepang Copot Pejabat yang Anti LGBTQ+

Berita populer terakhir datang dari kasus pembobolan rekening BCA di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Tukang becak bernama Setu yang terlibat dalam kasus ini sudah divonis hukuman 10 bulan penjara.

Setu mengaku siap menerima hukuman atas kejatahan yang dia lakukan.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam:

1. 2 Oknum Anggota TNI Kedapatan Bawa 20 Kg Sabu, Pangdam XVII Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. (KOMPAS.com/HANDOUT)

Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar menangkap dua oknum anggota TNI yang membawa sebanyak 20 bungkus diduga berisikan narkoba jenis sabu, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB.

Kedua oknum anggota TNI tersebut ditangkap di pinggir jalan di Jl Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

Kedua oknum anggota TNI tersebut, berinisial T (37), warga Singkawang dan A (33) warga Kabupaten Sambas.

Informasi dihimpun Tribun, penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut dilakukan oleh Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan