Sabtu, 13 September 2025

Rekaman Kamera CCTV Ungkap Kasus Pembunuhan di Karawang yang Dilakukan Pasangan Suami Istri

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, motif pembunuhan korban karena cinta segi empat

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi - Ilustrasi - olres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di Saluran Irigasi Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelakunya merupakan pasangan suami istri inisial S alias Masto (41) dan DSU (38) 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di Saluran Irigasi Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelakunya merupakan pasangan suami istri inisial S alias Masto (41) dan DSU (38).

Terungkapnya kasus itu berkat rekaman CCTV, yang ada di sekitar lokasi penemuan jasad pria tersebut.

Juga dua rekaman CCTV yang merekam ketika kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku membuang korban.

"Ada beberapa titik CCTV (diamankan) yang mengarah kepada kendaraan yang digunakan pelaku sehingga teridentifikasi kendaraannya,” kata Arief, pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: KPK Sita CCTV yang Diduga Merekam Perbuatan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Dua rekaman CCTV itu merekam saat Gerbang Tol (GT) Dawuan Jalan Tol Jakarta Cikampek dan  rumah warga yang menyorot di akses jalan menuju lokasi pembuangan korban.

"Kemudian diperkuat setelah kami berhasil mengidentifikasi identitas korban dan mendatangi keluarga korban," jelas dia.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, motif pembunuhan korban karena cinta segi empat.

Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku DSU kesal dan sakit hati korban yang merupakan selingkuhannya ternyata memiliki wanita lain.

"Motifnya cinta segi empat, karena pelaku DSU yang sudah punya suami kesal karena pacarnya itu punya wanita lain," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (8/2/2023).

Pelaku DSU menceritakan kepada suaminya Masto yang sebetulnya ini sudah pisah ranjang dan merencanakan untuk melakukan pembunuhan.

Masno yang juga merasa rasa sakit hati karena korban ini menjadi hambatan hubungan dengan istrinya akhirnya bersepakat untuk merencanakan pembunuhan.

"DSU memancing korban untuk datang ke rumahnya di Tanggerang.

Sampai disana tersangka S yang sudah ada di dalam memukul korban dengan batu beberapakali ketika korban lengah," jelas dia.

Setelah dipukul, pelaku S juga menjerat leher korban dengan tali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan