OTT KPK di Universitas Lampung
Rektor Untirta Titip Anak Kerabat Agar Masuk FK Unila, Minta Istri Kembalikan Rp 150 Juta Karena OTT
Rektor Untirta mengakui pernah menerima uang "penitipan" calon mahasiswa dan diberikan kepada terdakwa mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Editor:
Erik S
Joko juga menyatakan, anaknya ingin kuliah di Fakultas Kedokteran Unila dan Karomani menyarankan masuk ke jalur mandiri.
Jaksa menambah pertanyaan apakah terdakwa Karomani bisa meluluskan dan menyarankan ke jalur mandiri, kemudian menambah pertanyaan apakah pernah dihubungi Karomani soal kelulusan.
Joko menjawab pernah dihubungi Karomani dan saat itu Karomani mengatakan, sedang membangun gedung pertemuan.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan terkait apa tujuan membangun gedung pertemuan tersebut.
Joko mengatakan, "Ini persepsi saya ini untuk bantuan pembangunan, saya ikut membantu untuk menyumbang pembangunan gedung pertemuan Lampung Nahdiyin Center (LNC) dan Karomani tidak minta dan kami mau menyumbang." ungkapnya.
Kepada jaksa Joko mengaku menyumbang Rp 150 Juta kepada Karomani.
"Saya serahkan ke rumah beliau di Jalan H Komarudin Nomor 8, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung," tambahnya
Di persidangan Joko juga mengaku uang itu diserahkan setelah sebulan anaknya lulus di jalur mandiri.
Joko melanjutkan uang tersebut berasal hasil dari tabungannya selama ini.
Jaksa kembali bertanya jumlah uang yang diserahkan ke Karomani. Sebab jaksa mengungkap KPK menghitung uang sumbangan tersebut berjumlah Rp 165 Juta.
Joko Sumarno kembali mengatakan, uang itu untuk menyumbang pembangunan gedung pertemuan. (Kompas.com/Tribun Lampung)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Eks Dirreskrimsus Polda Banten Mengaku Serahkan Uang Rp 150 Juta untuk Pembangunan LNC
Untirta
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Banten
Universitas Lampung
Unila
Karomani
Fakultas Kedokteran
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.