Minggu, 7 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Keluarga Sebut Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Mengaku Dirudapaksa, Ditemukan Banyak Luka

Keluarga mengungkapkan sejumlah pengakuan NT yang menyebut dirinya sebagai korban rudapaksa 8 anak.

Penulis: Nuryanti
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Tersangka pelecehan seksual pada belasan anak saat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Selasa (7/2/2023). Keluarga mengungkapkan sejumlah pengakuan NT yang menyebut dirinya sebagai korban rudapaksa 8 anak. 

Apabila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam akan menyiksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

AF juga mengatakan, istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.

Baca juga: Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Disebut Minta Korban Perempuan Lakukan Hal Tak Senonoh

Sebelumnya, NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.

Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua mereka.

Satu di antara orang tua korban, Effendi, mengatakan NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di kediamannya di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Saat para korban sedang bermain PlayStation, pelaku disebut menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

NT juga disebut sering memaksa korban perempuan untuk menonton film dewasa, sembari pelaku dan sang suami melakukan hubungan badan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan