Salah Tangkap hingga Ketua Nasdem Sumut Diturunkan dari Pesawat, 4 Polisi Dihukum Sanksi Disiplin
Salah tangkap hingga Ketua Nasdem Sumut diturunkan dari pesawat, 4 anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya dihukum sanksi disiplin.
Ringkasan Berita:
- Akhir kasus salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut, Iskandar ST.
- Empat anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya dihukum sanksi disiplin.
- Namun mereka sempat menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Masih ingat kehebohan kasus diduga salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut, Iskandar ST di bandara Internasional Kualanamu, Rabu 15 Oktober lalu ?
Kini empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan salah tangkap itu hanya dijatuhi sanksi disiplin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan meski hanya sanksi disiplin, empat anggota itu sempat menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.
"Disiplin saja,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (5/11/2025).
Diketahui akibat salah tangkap itu, ketua partai Nasdem Sumut Iskandar ST sempat diturunkan dari pesawat.
Baca juga: Sosok 4 Polisi Dipatsus Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, 1 Berpangkat Perwira
Polda Sumatera Utara pun membenarkan adanya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.
Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.
Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam area VIP dan pesawat yang sudah mau terbang, sehingga berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas.
Begitu Iskandar diamankan dan diturunkan dari pesawat, ternyata salah orang.
Ternyata Iskandar yang mereka kejar, Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.
"Kemudian, karena kami tidak bisa masuk ke dalam. Kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini Avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,"ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku jadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.
Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi online. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.