Jumat, 7 November 2025

Salah Tangkap hingga Ketua Nasdem Sumut Diturunkan dari Pesawat, 4 Polisi Dihukum Sanksi Disiplin

Salah tangkap hingga Ketua Nasdem Sumut diturunkan dari pesawat, 4 anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya dihukum sanksi disiplin.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION/IST
KASUS SALAH TANGKAP - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha berdiri dari luar, bersama 4 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dikurung imbas dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar, Jumat (17/10/2025). Keempatnya ditahan karena diduga melakukan kesalahan. Iskandar ST, Ketua DPD Partai NasDem Sumut (Sumatra Utara) menjadi korban salah tangkap polisi. Saat kejadian Iskandar tengah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025). Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar saat diwawancarai di Kantor NasDem beberapa waktu lalu. Salah tangkap hingga Ketua Nasdem Sumut diturunkan dari pesawat, 4 anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya dihukum sanksi disiplin. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Masih ingat kehebohan kasus diduga salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut, Iskandar ST di bandara Internasional Kualanamu, Rabu 15 Oktober lalu ?

Kini empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan salah tangkap itu hanya dijatuhi sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan meski hanya sanksi disiplin, empat anggota itu sempat menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.

"Disiplin saja,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (5/11/2025).

Diketahui akibat salah tangkap itu, ketua partai Nasdem Sumut Iskandar ST sempat diturunkan dari pesawat.

Baca juga: Sosok 4 Polisi Dipatsus Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, 1 Berpangkat Perwira

Polda Sumatera Utara pun membenarkan adanya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.

Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.

Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam area VIP dan pesawat yang sudah mau terbang, sehingga berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas.

Begitu Iskandar diamankan dan diturunkan dari pesawat, ternyata salah orang.

Ternyata Iskandar yang mereka kejar, Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.

"Kemudian, karena kami tidak bisa masuk ke dalam. Kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini Avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,"ungkapnya.

DITAHAN - Momen Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha berdiri dari luar, bersama 4 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dikurung imbas dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar, Jumat (17/10/2025). Keempatnya ditahan karena diduga melakukan kesalahan.
DITAHAN - Momen Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha berdiri dari luar, bersama 4 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dikurung imbas dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar, Jumat (17/10/2025). Keempatnya ditahan karena diduga melakukan kesalahan. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku jadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.

Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi online. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved