OTT KPK di Universitas Lampung
Dokter Setor Rp 240 Juta Setelah Cucu Masuk Kedokteran Unila, Uang Titipan Dibelikan Emas 1,4 Kg
Dokter anak Ruskandimembenarkan jika seorang cucunya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila di tahun 2022
Editor:
Erik S
Ruskandi pun menjawab jika dirinya pernah menemui Karomani.
Dokter anak Ruskandi kembali menegaskan dirinya tidak pernah dihubungi oleh terdakwa Karomani pada saat pengumuman hasil kelulusan UTBK SBMPTN.
Saat JPU menanyakan berapa jumlah uang yang diberikan untuk sumbangan.
Ruskandi mengatakan, dirinya menyerahkan uang sesuai proposal Rp 240 juta.
Uang itu diberikannya secara tunai ke Budi Sutomo, dan pemberian dilakukan setelah pengumuman kelulusanUTBK SBMPTN di FK Unila.
Selain dokter Ruskandi, JPU KPK juga menghadirkan saksi lainnya.
Diantaranya, Tugiyono selaku Kaprodi Ilmu Lingkungan Pasca Sarjana Unila.
Lalu, Evi Daryanti, PNS di Dinas PUPR Pemkab Tulangbawang dan dosen di Fakultas Kedokteran Unila.
Beli emas 1,4 Kg
Uang "infak" atau titipan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) sebesar Rp 2,2 miliar dibelanjakan emas menutupi jejak suap.
Uang tersebut juga dibelanjakan emas agar mudah dicairkan.
Baca juga: Rektor Untirta Titip Anak Kerabat Agar Masuk FK Unila, Minta Istri Kembalikan Rp 150 Juta Karena OTT
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo saat menjadi saksi kasus suap mantan Rektor Unila Karomani di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Selasa (14/2/2023).
"'Ini brankas penuh, Pak'," kata Budi menirukan perkataannya kepada terdakwa Karomani dikutip dari Kompas.com.
Budi mengatakan, terdakwa Karomani ketika itu langsung menyuruhnya membelanjakan uang tersebut menjadi logam mulia.
"Itu beli emas batangan biar mudah mencairkan dan tidak berkurang," kata Budi.
Sumber: Tribun Lampung
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.