Minggu, 14 September 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Kesaksian Orangtua Beri Suap Agar Anak Lolos FK Unila: Hubungi Mantan Wali Kota hingga Serahkan Uang

Marzani mengaku dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta demi meloloskan anaknya berkuliah di FK Unila.

Penulis: Erik S
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Saksi Marzani (kanan) saat disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang gratifikasi PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani cs, Kamis (16/2/2023) 

Anita menjawab dia memutuskan agar putrinya kuliah di FK Unila dengan alasan dekat rumah dan pertimbangan anaknya itu adalah perempuan.

"Rumah saya di belakang Unila, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan karena anak saya perempuan," kata Anita.

"Jadi putri ibu diterima di empat universitas, Unpad, Undip, Unnes dan Unila. Jadi sebenarnya putri ibu ini pintar," kata majelis hakim.

Sementara itu, Hakim Anggota Edi Purbanus mengatakan bahwa Anita seperti "rela berkorban" demi putrinya.

Hingga sanggup mengeluarkan uang sampai lebih dari Rp 500 juta agar bisa kuliah di Unila.

"Ibu ini banyak uang ya, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta," kata Edi Purbanus.

Sementara itu, Hakim Anggota Edi Purbanus mengatakan bahwa Anita seperti "rela berkorban" demi putrinya.

Hingga sanggup mengeluarkan uang sampai lebih dari Rp 500 juta agar bisa kuliah di Unila.

Baca juga: Banyak Pejabat Titip Mahasiswa Masuk Unila, KPK Bilang Begini

"Ibu ini banyak uang ya, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta," kata Edi Purbanus.

Diberitakan sebelumnya, kesepakatan nominal uang "infak" sebagai syarat kelulusan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) sempat ditawar oleh orangtua penitip.

Diketahui, "uang infak" merupakan kode yang dipakai para terdakwa untuk menyebut uang suap masuk Unila.

Kesepakatan tersebut terjadi saat Kepala Biro Perencanaan dan Humas (Kabiro Humas) Unila Budi Sutomo mengajak Anita, orangtua calon mahasiswa berinisial CAL.

Menurut Anita, dia bersama Ema dan Budi berjanji bertemu di gerai Dunkin' Donuts yang berada di Jalan ZA Pagar Alam.

Sambil mengobrol santai, ketika itu Budi mengatakan apakah Anita bisa menyumbang uang "infak" untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebesar Rp 300 juta.

"Saya bilang, kalau Rp 300 juta nggak ada, tapi kalau Rp 200 juta saya ada dan siap menyumbang," kata Anita. (Tribun Lampung/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Marzani Akui Pernah Titipkan Anaknya Masuk Unila Lewat Herman HN

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan