OTT KPK di Universitas Lampung
Orangtua di Lampung Sumbang Rp 500 Juta Agar Anaknya Lolos Fakultas Kedokteran Unila
Anton Wibowo menghabiskan uang Rp 500 juta agar anaknya lolos Fakultas Kedokteran Universitas Lampung
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Demi meloloskan anaknya agar masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Anton Wibowo menghabiskan uang Rp 500 juta.
Uang tersebut untuk menyumbang pembangunan LNC senilai Rp 250 juta, sumbangan pembiayaan institusi (SPI) Unila senilai Rp 250 juta, dan UKT senilai Rp 17,5 juta.
Baca juga: Kesaksian Orangtua Beri Suap Agar Anak Lolos FK Unila: Hubungi Mantan Wali Kota hingga Serahkan Uang
Anak Anton Wibowo lolos ke Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri.
Anton mengakui bahwa uang senilai lebih dari setengah miliar tersebut merupakan hasil pinjaman istrinya dari bank.
Hal itu terungkap saat ASN di salah satu institusi di Lampung Tengah tersebut menjadi saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Selasa (21/2/2023).
Dalam kesaksiannya, Anton Wibowo dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU KPK terkait mahasiswa berinisial AFA yang masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
Anton pun mengakui bahwa nama yang ditanyakan oleh JPU KPK tersebut merupakan anak kandungnya.
Selain itu, Anton mengakui bahwa anaknya tersebut lolos di Fakultas Kedokteran Unila secara afirmasi di jalur mandiri.
Baca juga: Mantan Rektor Unila Sebut Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Setiap Tahun Titip Calon Mahasiswa
Menurut Anton, dia meminta bantuan Mahfud Santoso lantaran dia mengetahui orang tersebut memiliki kedekatan dengan Karomani.
"Iya pak, (AFA) itu anak saya," kata Anton
"Saya minta tolong ke pak Haji (Mahfud Santoso) karena dia dewan pendidikan Lampung Tengah, dan dekat dengan pak Karomani, saya sendiri tidak kenal dengan Karomani," imbuhnya.
Anton Wibowo kemudian menjelaskan terkait penyerahan uang yang ia lakukan kepada Mahfud Santoso setelah pengumuman kelulusan jalur Mandiri Unila.
Menurut Anton, dalam pertemuan tersebut, dirinya diminta oleh Mahfud Santoso yang juga pengurus NU Lampung menyumbang pembangunan Lampung Nahdiyyin Centre.
Baca juga: Kepala Prodi Pascasarjana Unila Serahkan Rp 250 Juta Agar Anaknya Masuk Kedokteran
"Pengumuman kelulusan itu sekitar tanggal 18 Juli 2022, lalu sekitar 19 Juli saya ditelepon pak Mahfud, kemudian kami bertemu," terang Anton.
"Saat bertemu dengan beliau (Mahfud Santoso), dia menyampaikan agar saya menyumbang untuk pembangunan gedung NU (LNC)," imbuhnya.
Adapun uang yang disebut sebagai infak pembangunan LNC itu sendiri berjumlah senilai Rp 250 juta.
Uang tersebut menurut Anton, ia serahkan ke seseorang bernama Hanan yang merupakan orang kepercayaan Mahfud santoso.
Adapun Anton menitipkan uang tersebut kepada Hanan lantaran Mahfud Santoso sedang berada di luar kota.
Baca juga: Dokter Setor Rp 240 Juta Setelah Cucu Masuk Kedokteran Unila, Uang Titipan Dibelikan Emas 1,4 Kg
"Total sumbangan itu Rp 250 juta, itu saya serahkan sekitar 28 Juli 2022," kata dia.
"Itu saya serahkan ke pak Hanan di Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo karena pak Mahfud sedang di Jogja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anton juga mengatakan, jika dirinya membayar SPI ke rekening Unila senilai Rp 250 juta, serta biaya UKT Fakultas Kedokteran Unila senilai Rp 17,5 juta.
"Jadi 250 juta ke pak Mahfud itu bukan SPI, katanya waktu itu untuk sumbangan pembangunan gedung NU," jelasnya.
"Yang sumbangan SPI sama UKT itu beda, karena itu saya transfer ke rekening Unila," imbuhnya.
Kemudian, Hakim Edi Purbanus bertanya kepada Anton berdasarkan BAP Mahfud Santoso, terkait uang yang diserahkan ke Karomani hanya senilai Rp 200 juta.
Baca juga: Mantan Rektor Universitas Riau Akui Titip 111 Mahasiswa ke Unila: 92 Orang Diterima
Menurut Anton, dia tidak mengetahui terkait nominal uang yang diserahkan kepada Karomani.
"Saya tidak tahu berapa yang diserahkan ke Pak Karomani, yang saya ingat saya serahkan Rp 250 juta," ucapnya.
Lebih lanjut, Hakim Edi Purbanus pun bertanya terkait sumber uang yang Anton berikan untuk meloloskan anaknya berkukiah di Unila.
"Itu istri saya mengajukan pinjaman ke bank yang mulia," imbuhnya
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Anton Akui Dirinya Keluarkan Uang Rp 500 Juta Lebih untuk Loloskan Anaknya Masuk FK Unila
Sumber: Tribun Lampung
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.