Kerusuhan di Wamena Papua
Sebanyak 509 Warga Wamena Mengungsi di Kodim Jayawijaya, Masih Takut dan Trauma dengan Kerusuhan
Ratusan warga Wamena masih berada di pengungsian karena merasa trauma dengan kerusuhan yang mengakibatkan 12 orang meninggal beberapa hari lalu.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan yang sempat terjadi di kawasan Sinakma, Wamena, Papua Pegunungan pada Kamis (23/2/2023) mengakibatkan ratusan warga mengalami trauma dan mengungsi ke lokasi pengungsian.
Lokasi pengungsian berada di Komando Distrik Militer (Kodim) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Sebanyak 509 warga mengungsi karena masih trauma atas kerusuhan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan puluhan korban luka-luka.
Kerusuhan yang disebabkan isu penculikan anak juga mengakibatkan puluhan rumah terbakar.
Kasdim 107/Jayawijaya, Mayor CHB Yusuf Rinding menjelaskan warga yang mengungsi masih merasa ketakutan meski kondisi sudah berangsur kondusif.
Baca juga: Jenazah 9 Korban Kerusuhan di Wamena Papua Dimakamkam di TPU Sinakma
"Hari ini jumlah warga yang mengungsi bertambah, tercatat sebanyak 509 baik anak-anak maupun dewasa," terangnya, Sabtu (25/02/2023), dikutip dari TribunPapua.com.
Ia mengatakan lokasi pengungsian tidak hanya di satu titik lokasi Kodim Jayawijaya, namun ada juga yang mengungsi di masjid maupun gereja.
Sejumlah kebutuhan warga juga disediakan Pemkab Jayawijaya seperti 1 ton beras, mie instan, selimut, air, dan gula.
"Tempat penampungan pengungsian saat ini ada beberapa tempat baik di masjid, gereja dan di perumahan anggota kodim," ucapnya.
Salah satu pengungsi bernama Albert mengaku membawa keluarganya mengungsi karena masih trauma dengan kerusuhan yang terjadi beberapa hari lalu.
“Saya takut makanya saya dengan keluarga lebih memilih mengamankan diri hingga situasi normal kembali kami akan pulang ke rumah,” paparnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 13 Orang Terkait Kericuhan Maut di Wamena
Albert berharap kondisi keamanan di Wamena kembali kondusif agar dapat melakukan aktivitas seperti biasanya.
"Saya berharap kejadian ini cepat berlalu agar aktivitas masyarakat kembali normal," bebernya.
Curhatan Keluarga Korban
Seorang wanita bernama Erika Hertalina Siagian kehilangan suami dan adik kandungnya dalam peristiwa kerusuhan di Wamena.
Suaminya bernama Albret Sitorus, sedangkan adiknya bernama Ramot Siagian, meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) kerusuhan.
Kedua korban merupakan pengemudi mobil yang dituduh melakukan penculikan anak.
Erika Siagian menuliskan curhatan hatinya di akun Facebook setelah ditinggal dua orang yang dicintai.
Ia mengaku sangat sedih karena suaminya tidak hanya meninggalkan dirinya, tapi juga dua anak yang masih balita.
Baca juga: Komnas HAM RI Dorong Aparat Penegak Hukum Ungkap Fakta Peristiwa Kerusuhan di Wamena
"Kamu pergi tanpa pesan. Sungguh kamu tega. Bagaimana nasib dua anak kita ini nanti," paparnya dikutip dari TribunJambi.com.
Erika berharap suami dan adiknya diterima di sisi Tuhan.
Diketahui, Albret dan Ramot mengendarai mobil ke Kampung Yomaima, namun diberhentikan oleh warga ketika berada di Kampung Sinakma.
Keduanya ditahan oleh warga karena dituduh pelaku penculikan anak yang isunya menyebar melalui pesan WhatsApp.
Di dalam mobil tersebut tidak ada anak-anak, tapi warga yang memberhentikan mobil sudah terpancing emosinya dengan isu yang beredar.
Dilansir TribunPapua.com, Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S Napitupulu, kemudian mendatangi lokasi warga yang menghentikan mobil tersebut.
Ia meminta warga untuk menyelesaikan permasalahan ini di Kantor Polres Jayawijaya.
Permintaan tersebut sempat diterima warga, namun muncul beberapa orang yang memprovokasi dan melakukan tindakan anarkis.
Baca juga: Kerusuhan Wamena: Berawal dari Isu Penculikan Anak, Terjadi Pembakaran Hingga Jatuhnya Korban Jiwa
Massa yang sudah berkumpul mulai menyerang dua warga yang dituduh menculik anak.
Aparat yang berusaha memediasi juga diserang dan kerusuhan pun terjadi.

Diduga Ada Pelanggaran HAM
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani kerusuhan di Wamena.
Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kerusuhan ini.
Baca juga: Warga Masih Takut Keluar Rumah Pasca Kerusuhan di Wamena, Ada yang Mengungsi ke Polres dan Kodim
Meski demikian, Theo Hesegem mengatakan pihak yang berwenang menyatakan adanya pelanggaran HAM hanyalah Komnas HAM.
Ia hanya membeberkan beberapa fakta-fakta yang mengarah ke dugaan pelanggaran HAM.
"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," terangnya, Jumat.
Aksi penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan untuk meredam kericuhan diduga melanggar prosedur keamanan.
Sementara, aksi penikaman yang dilakukan oleh massa dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme."
"Saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Arni Hisage/Paul Manahara Tambunan) (TribunJambi.com/Suang Sitanggang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.